Deposito Lestari

Ketentuan Pemegang Deposito Lestari :

  1. Jangka waktu penyimpanan deposito : 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, 24 bulan dengan diberikan bunga sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada tanggal penempatan.
  2. Simpanan deposito yang akan diambil harus memberitahukan terlebih dahulu pada Bank sebelum jatuh tempo.
  3. Bunga deposito dibayarkan setiap bulan sesuai tanggal penempatan Deposito.
  4. Jika deposito yang sudah jatuh tempo tidak diambil, maka deposito diperpanjang secara otomatis dengan suku bunga yang berlaku pada saat diperpanjang.
  5. Bilyet deposito ini dapat dipindahtangankan dengan sepengetahuan Bank.
  6. Bilamana deposan meninggal dunia, maka segala hak atas uang simpanan berjangka yang bersangkutan jatuh kepada ahli warisnya yang sah menurut Hukum dengan menyerahkan bukti-bukti kepada Bank.
  7. Perubahan alamat, nama, tanda tangan dan hal-hal lain yang menyimpang dari keterangan-keterangan yang pernah diberikan harus segera dilaporkan secara tertulis kepada Bank.
  8. Bilyet deposito yang hilang harus segera dilaporkan kepada yang berwajib dan memberitahukan kepada Bank.
  9. Bank tidak bertanggungjawab atas segala akibat yang timbul karena penyalahgunaan bilyet deposito oleh pihak lain.
  10. Penarikan kembali simpanan deposito sebelum jatuh tempo, dikenakan biaya penalti yang ditetapkan oleh Bank.

Untuk Mendaftar Deposito Lestari Klik Disini